Menyingkap Fakta Sejarah Indonesia, Antara Islam dan Adat Istiadat

Jumat, 17 April 2015

| | |
Sejak zaman kolonial Belanda, terdapat banyak peneliti dari barat yang sengaja didatangkan ke Indonesia untuk melakukan riset tentang kehidupan sosial masyarakat Indonesia, mereka menghasilkan berbagai karya dengan kepentingan memanipulasi sejarah bahwa Islam sangatlah jauh dari penerapan yang sempurna dikalangan masyarakat Indonesia. Dan mereka memiliki kesimpulan dangkal dari sudut pandang mereka sendiri bahwa Islam tidak bisa bersatu dengan adat istiadat yang telah mengakar di Indonesia.

Demikian sekelumit penjelasan Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum, pada perkuliahan ke tujuh Pemikiran Islam (SPI) #IndonesiaTanpaJIL yang diadakan pada Kamis, 16 April 2015, bertempat di kantor Rumah Synergy di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan.
kuliah kali ini tentang Nativisasi, yaitu mengembalikan pemikiran Indonesia kepada yang aslinya. Peserta dibuat berpikir dengan pertanyaan ‘Jadi, adat aslinya Indonesia apa? Apakah memang jauh dari Islam?’.

“Thomas Stanford Rafless (1781-1826) dalam bukunya yang berjudul History Of Java menjelaskan bahwa agama Islam yang berkembang di Jawa hanya menekankan pelaksanaan dan penampakan saja, tidak mengakar pada hati mereka dan hanya didorong dengan adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Raja. Disini, terlihat bahwa Rafless hanya melihat agama Islam hanya sebelah mata saja, Islam itu berproses tidak bisa sim salabim langsung sempurna dan perilaku Islam tidak bisa disamakan satu dengan yang lainnya” Imbuh Tiar.

“Ada lagi Wiliam Masdern penulis buku The History of Sumatera yang dalam bukuny amenjelaskan bahwa adat sangatlah bertentangan dengan ajaran agama khususnya Islam. Adat menjadi karakter dasar masyarakat Sumatera, sedangkan Islam adalah benda Asing tidak dapat dipersatukan” lanjut Tiar

Selanjutnya Tiar juga menjelaskan bahwa fakta sebenarnya Syariat Islamlah yang telah mengakar kuat pada masyarakat Indonesia, sebagai bukti terdapat piagam Jakarta yang nomer satu isinya menyeru untuk menjalankan syariat Islam dan piagam Sumpah Satie Bukik Marapalam yang terdapat kesepakatan Adat Basandi Syarak, Syarak basanding Kitabullah yang berarti bahwa Adat didasarkan pada syariat agama Islam.

Komentar positif terlontar dari seorang peserta kuliah. “Ternyata perlu peninjauan ulang dibalik adat-adat yang kembali digembar-gemborkan, mungkin upaya nativisasi yang menjadi pemicunya, sehingga hal ini perlu diwaspadai karena merupakan upaya untuk menjauhkan ajaran Islam dan kembali kepada adat istiadat yang tidak sesuai dengan syariat Islam”, Ungkap Arini salah satu peserta SPI yang merupakan mahasiswa LIPIA.

“Sejarah sangatlah rentan dimanipulasi karena didalamnya rawan dengan banyak kepentingan. Sehingga menjadi hal yang wajib untuk mencari tau sejarah yang sebenarnya, terlebih tentang perkembangan Islam di Indonesia” sahut salah seorang peserta SPI lainnya selepas kuliah.

SPI #ITJ : Pertemuan ke VII
Reportase : Rosmayani Nor Latifah


0 komentar: