PASAL 1
Forum
Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus :
Antara Visi, Misi
dan Realitas Sejarah Perkembangannya
A.
Nilai Strategis
Kampus
Tentunya sudah sudah tidak asing lagi dengan kata-kata agent of
change, iron stock, moral force, dan kata-kata semacam ini entah di pengkaderan
jurusan, atau di belahan bumi ITS yang lainnya. Jadi, Intinya adalah tak dapat
di elakkan lagi bahwa kampus dan mahasiswanya memiliki potensi yang luar biasa
dan juga posisi yang sangat strategis bagi perubahan masyarakat di masa
mendatang. Dalam konteks demikianlah kita semestinya melihat dakwah
kampus. Dakwah kampus berfungsi sebagai pabrik besar penghasil kader-kader kebangkitan islam yang
nantinya akan melahirkan alumni-alumni kampus yang berafiliasi terhadap islam
B.
Dakwah Kampus
Apa sih dakwah kampus itu? Jadi, Dakwah Kampus adalah Dakwah
Aammah Harokah Dzahirah (Dakwah Umum dengan Gerakan yang Nampak) nampak
disini dalam artian posisi legal formal dan diakui oleh birokrasi perguruan
tinggi dengan medan juang melingkupi civitas akademika, Institusi PT, maupun
masyarakat disekitar kampus dengan strategi menyebarkan fikroh, akhlak, dan
keteladanan seorang muslim, menggunakan lembaga untuk kegiatan-kegiatan
keislaman, melibatkan civitas akademika sebagai subjek kegiatan . output yang di harapkan dari lembaga
dakwah kampus ialah Kader-kader Islam dengan
berbagai fungsi dan peran potensialnya seperti ilmuwan, intelektual dan
profesional yang berafiliasi terhadap islam, Organisasi Dakwah Kampus yang solid
dan berpengaruh, mensyiarkan nila-nilai Islam dengan media & opini, menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat islam di kampus. Iklim kehidupan kampus yang dinamis dan
terbuka bagi pengembangan nilai-nilai keislaman, keilmuan, keorganisasian dan
pengabdian masyarakat.
C.
Ruang Lingkup
Dakwah Kampus
· Amal Khidamy
(Pelayanan)
· Amal Da’awi
(Dakwah)
· Amal ‘Ilmy Fanny (Keilmuan
dan profesi)
· Amal Tandzimi
(keorganisasian)
· Amal Siyasi
(Politik)
D.
Fungsi dan
Kedudukan LDK
Menurut
khittah LDK, LDK adalah suatu lembaga yang dikelola mahasiswa, bergerak dalam
dakwah Islam di kampus utuk menegakkan kalimah Allah dengan amar ma'ruf nahi
munkar. Masyarakat kampus sebagai obyek utamanya dan mahasiswa merupakan unsur
terpentingnya. Untuk mencapai tujuannya, LDK setidaknya harus memainkan fungsi
sebagai berikut :
- LDK
sebagai Media Pembinaan Umat
Ini
peran utama LDK dan yang selama ini telah kita mainkan. Dalam hal ini, LDK
memiliki kedudukan strategis mengingat jangkauannya untuk melakukan aktifitas
pembinaan umum kepada sivitas akademika secara luas dan masyarakat sekitar
kampus. Perlu penajaman arah mafhum yang hendak dituju sehubugan dengan situasi
masyarakat yang lebih terbuka dan kondusif bagi proses islamisasi. Keberhasilan
dalam memainkan fungsi ini akan menentukan peran-peran berikutnya. Sudah
saatnya penyelenggaraan kegiatan dakwah yang asal-asalan harus ditinggalkan.
- LDK
sebagai Artikulator
Sebagai
artikulator, LDK dapat berperan sebagai penyambung aspirasi umat, baik dalam
hal menyerukan yang ma'ruf maupun menghilangkan yang munkar. Dalam beberapa
kasus terbukti ternyata umat, khususnya kalangan mudanya, juga memiliki apresiasi
positif terhadap perlunya menegakkan yang ma'ruf dan menghilangkan kemunkaran;
tetapi fakta juga menunjukkan bahwa apresiasi itu baru muncul setelah ada orang
atau lembaga yang mencetuskannya lebih dulu. Di sini letak pentingnya LDK
sebagai artikulator yang pada gilirannya akan menggeret peran serta umat lebih
besar. Akan tetapi perlu diingat, biar bagaimanapun LDK tetap terikat dengan
sistem perkampusan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan peran ini perlu ditempuh
cara agar LDK aman dari tuduhan melanggar sistem tersebut, misalnya dengan
mengedepankan pendekatan ilmiah melalui pakar atau lembaga yang kredibel. Dalam
hal tindakan artikulasi (baik lisan, tulisan ataupun aksi) ini, demi
kredibilitas dan daya dorong dan efek yang ditimbulkan, LDK perlu bahu membahu
dengan eksponen dakwah lain - khususnya dengan kalangan pers Islam. Di sini
mewujudkan kerjasama dengan ICMI, MUI, dan lembaga lain semakin penting
artinya.
- LDK
sebagai Mediator
Dengan
akses yang (mungkin) dimiliki, LDK dapat berperan sebagai mediator antara umat
pada satu sisi agar aspirasinya kesampaian, dengan pengambil keputusan di pihak
lain. Terkadang aspirasi umat macet disebabkan tidak sampainya kepada pihak
yang berkompeten; sementara terdapat kebijakan pemerintah yang tidak populer di
kalangan umat karena kurang mengertinya terhadap aspirasi umat. Di sini peran
mediasi (cultural and political broker) menjadi penting artinya. Upaya
mengayakan dan menguatkan akses menjadi mutlak karenanya. Dalam hal tindakan
mediasi ini, sekali lagi, LDK tidak harus berjalan sendiri. Kerjasama dengan
eksponen dakwah lain juga mesti dilakukan.
- LDK
sebagai Fasilitator
Dengan
ide, akses, fasilitas yang dimiliki, LDK dapat berperan sebagai fasilitator
dalam berbagai kegiatan demi tercapainya aspirasi umat, baik dalam kegiatan
artikulasi, mediasi ataupun aksi.
E.
Cikal Bakal FSLDK
Kondisi
obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga dakwah kampus
selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan
kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam
kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya
masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman gerak dakwah.
Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh
karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara
lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang
terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.
Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah
Kampus (FSLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi
sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak
tadi menuju ummatam wahidah. FSLDK semula bernama sarasehan LDK,
diselenggarakan pertama kali oleh Jemaah Shalahuddin UGM pada tanggal 14 - 15
Ramadhan 1406 atau 24 - 25 Mei 1986. Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung
Pertemuan UGM dan pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulya itu, diikuti
oleh 26 peserta utusan 13 LDK se-Jawa, yakni Jamaah Shalahuddin UGM, Jamaah
Mujahidin IKIP Yogyakarta, LAI Undip Semarang, Unsoed Purwokerto, UNS Solo,
Lpisat Usakti Jakarta, UI Jakarta, BKI Bogor, UIKA Bogor, Karisma Salman ITB
Bandung, Unpad Bandung, UKKI Unair Surabaya, BDM Al-Hikmah IKIP Malang.
Menyadari bahwa FSLDK
dihadiri oleh LDK yang berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi
lingkungan, maka hubungan antar LDK didasarkan semata pada ikatan ukhuwah
Islamiyyah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.
Dengan membawa VISI
:
Menjadi sebuah lembaga
yang menghasilkan mahasiswa muslim sebagai guru peradaban dunia ummat manusia
sehingga islam menjadi Rahmatan Lil Alamin
MISI :
Mempersiapkan FSLDK
Indonesia menjadi lembaga yang kokoh, berguna masyarakat guna menjadi
masyarakat madani
Peta Indonesia
Dalam mewujudkan Visi
dan Misinya, FSLDK Indonesia membangun jaringan di seluruh pelosok wilayah
Indonesia dengan dan 36 Pusat Komunikasi Daerah (Puskomda) guna memudahkan
kinerja yang ada.
F.
Perjalanan
FSLDK
FSLDK I
(pertama) yang
ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta menelorkan sejumlah hasil,
yakni:
Perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara Lembaga Dakwah Kampus,
setidak-tidaknya antar fungsionaris Lembaga Dakwah Kampus. Disepakati untuk melanjutkan komunikasi dan
koordinasi antar LDK dengan pembagian wilayah:
wilayah bagian barat , dikoordinasi Salman, ITB, wilayah bagian tengah, dikoordinasi Jamaah
Shalahuddin UGM, wilayah bagian timur,
dikoordinasi UKKI Unair. Serta kesepakatan untuk memahami kondisi dakwah di
kampus.
Pertemuan LDK yang kedua (FSLDK II) diadakan di Salman ITB Bandung pada tanggal 2
- 4 Januari 1987 dengan peserta sedikit lebih banyak dari yang pertama. Hal
menarik dari pertemuan ini yaitu mula pertama ada komisi keputrian, berarti
hadir pula “ibu-ibu LDK”. Ditetapkan
Salman ITB sebagai koordinator pusat LDK se-Jawa (waktu itu) dan diadakan
sejumlah kegiatan bersama seperti Dauroh Dirosah Islamiyah I di IPB, Ramadhan
1407 H; Latihan Manajemen Dakwah, Salman Bandung, Bina Wanita dan Keluarga di
setiap LDK dan terbitnya lembar komunikasi antar LDK "al-Urwah".
FSLDK
III (ketiga) diadakan
di Unair, Surabaya, 13 - 16 September 1987. Hadir 30 LDK—meningkat dari
pertemuan sebelumnya. Untuk pertama kali digunakan istilah Forum Silaturahim
Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), serta logo FSLDK yang mirip huruf "Allah".
Beberapa hal penting berhasil disepakati, diantaranya ditetapkannya standar
internal LDK, dicanangkannya persamaan persepsi antar LDK menuju satu langkah,
dan perlunya organ yang berasal dari utusan Pusat Komunikasi, yang belakangan
disebut Panitia Pengarah (SC) yang bertugas menyiapkan pertemuan LDK.
FSLDK IV
(keempat) di selenggarakan di UNS Solo pada tanggal 3 -
6 September 1988 yang dihadiri oleh LDK yang jumlahnya tidak berbeda dengan
pertemuan LDK sebelumnya. Hadir juga peninjau dari luar Jawa, yakni Unud
Denpasar dan Unhas Ujung Pandang. Yang menarik dari pertemuan itu secara gencar
muncul pertanyaan mendasar dari para peserta, mau ke mana FSLDK ini, dan untuk
apa? Kalau cuma ajang kumpul-kumpul, apa manfaatnya? Dan sejumlah pertanyaan
lain yang pada intinya mempertanyakan keberadaan dan kelanjutan forum ini di
masa mendatang.
Mengikuti tahapan forum silaturahim di mana ada tahap
Ta’aruf—Tafahum--Ta’awun, agaknya ketika itu FSLDK telah melewati tahap Ta’aruf
menuju Tafahum. Artinya, setelah saling mengenal dalam tiga kali FSLDK, lantas
muncul keinginan untuk berbuat, bergerak dan melangkah secara jelas dan
terarah. Di sinilah kemudian muncul ide untuk membuat Khittah LDK sebagai garis
atau arah perjuangan LDK. Khittah diharapkan mampu merumuskan arah, sasaran dan
tahapan langkah dakwah di kampus. Khittah diamanatkan pembuatannya oleh peserta
kepada para mantan aktivis FSLDK. Istilah alumni memang muncul pertama kali
pada FS ini karena dipandang perlu adanya penanganan secara khusus para alumni
FSLDK , demi keberlangsungan dakwah. Maka Mantan resmi masuk dalam FSLDK IV
dalam format Komisi mantan.
FSLDK Solo juga menyetujui adanya pola komunikasi (komunikasi ide dan
komunikasi kelembagaan) dan komposisi SC yang terdiri dari utusan Puskompus,
Puskomwil, LDK tuan rumah dan Koordinator Mantan Pusat.
(Rancangan) khittah LDK—sesuai amanah FSLDK Solo—dibahas dalam Forum
Silaturahim Mantan LDK kedua yang diselenggarakan di kota yang sama di akhir
bulan Desember tahun 1988. Oleh tim perancang, khittah dipandang perlu untuk
dipahami dengan mafahim sebagai kumpulan pemahaman terhadap hal-hal yang pokok
(aqidah, syariah, dan dakwah) dalam Islam. Sebab tanpa mafahim, khittah sebagai
arah gerak dakwah LDK, hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang tidak
bermakna. Semua rancangan itu diterima dengan bulat oleh forum.
FSLDK kelima diselenggarakan di IKIP
Malang pada tanggal 15 - 19 September 1989. FSLDK yang berlangsung sejak tahun
1986 menginjak tahapan penting. Karena inilah FSLDK se-Indonesia yang
pertama,setelah disadari pentingnya pula mengembangkan dakwah di kampus-kampus
luar Jawa. Hadir dalam pertemuan itu utusan dari Sumatra, Sulawesi, Nusa
Tenggara dan Bali. Tahapan penting lainnya adalah disepakatinya rumusan khittah
LDK sebagai garis perjuangan LDK yang berisi arah, tujuan dan sasaran dakwah di
kampus. Dengan adanya khittah ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman
terhadap arah dakwah di kampus dan FSLDK sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari "strategi global" dakwah di negeri ini, sekaligus menjawab keraguan
yang berkembang selama ini. Ditetapkan pula ITB sebagai PUSKOMPUS dan IKOPIN
sebagai tuan rumah FS berikutnya. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI
Univ Brawijaya)
FSLDK VI telah dilaksanakan di
IKOPIN Jatinangor, Bandung bulan Oktober 1990 dengan diorientasikan pada
pemantapan secara umum. Serta penetapan IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNHAS
sebagai tuan rumah FS selanjutnya.
(Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional
UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK VII yang dilaksanakan di
UNHAS Ujung Pandang Desember 1991
menghasilkan sejarah baru bagi ke-LDK-an Indonesia. Pada FSLDK ini Terjadi
pemindahan PUSKOMWIL Tengah yang sebelumnya diamanatkan pada JS UGM kepada BAI Undip Semarang. Selain itu juga terjadi
pengembangan peta dakwah LDK dengan dibentuknya wilayah dakwah baru yaitu
wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Pada kesempatan pertama ini koordinator
wilayah ini diamanahkan kepada MPM UNHAS.
Selain itu juga adanya pembagian wilayah menjadi empat, serta penetapan
khittah dan mafahim. Pada kesempatan ini dipilih IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS
dan UNDIP sebagai tuan rumah. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ.
Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD ; File Sejarah
Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang)
FSLDK VIII di BAI UNDIP, Semarang
6-11 September 1993 merupakan pemantapan
dari hasil-hasil yang telah ditetapkan pada forum-forum sebelumnya. Dalan FS
ini juga mulai dirintis hubungan antara LDK dengan lembaga-lembaga lain. Misalnya
dengan ICMI dan telah menghasilkan proposal kerjasama Mahasiswa-ICMI di Salman
ITB. IKIP Malang terpilih menjadi PUSKOMPUS dan UNISBA sebagai tuan rumah.
(Sumber : Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK IX dilaksanakan di
Unisba Bandung pada tahun 1995. Pada saat
itu ada beberapa usulan untuk menghapus mafahim dan khittah, dengan alasan
bahwasanya kondisi tiap LDK berbeda. Sehingga ketetapan – ketetapan yang ada di
mafahim dan khittah sulit untuk dilakasanakan pada setiap LDK. Akhirnya dengan
penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga keutuhan ummat diambillah keputusan
bahwa Mafahim dan khittah dihapuskan. Dan keputusan inilah yang sering disebut
sebagai Piagam Unisba. Dengan diberlakukannya piagam Unisba praktis FSLDK
hanyalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang tidak mengikat. FSLDK akhirnya
menjadi sebuah Forum Komunikasi sesuai namanya yang disana menjadi tempat
akomodasi dan saling belajar dari LDK
lain dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda dan adanya karakteristik
yang berbeda-beda. Dan akhirnya istilah yang tepat adalah koordinasi,
komunikasi, saling belajar dan melengkapi. Pada waktu itu istilah PUSKOMPUS
diubah menjadi PUSKOMNAS dan Jamaah Shalahuddin UGM terpilih sebagai Puskomnas
FSLDK dan UNLAM sebagai tuan rumah FSLDK X (sepuluh). Setelah FS IX , ada
beberapa peristiwa / hal yang merupakan kiprah FS di nasional salah satunya
penyikapan bersama tentang kasus Bosnia.
(Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya, Malang ;
File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang )
Dalam
perkembangan selanjutnya karena Unlam tidak sanggup melaksanakan FSLDK maka
Unmuh Malanglah yang akhirnya menjadi tuan rumah FS ke X, yaitu pada tanggal 25
dan 29 Maret 1998. FS yang dilaksanakan di UMM ini merupakan sebuah FS yang
cukup monumental, karena pada waktu itu
bersamaan dengan agenda reformasi ,sehingga suasana sidangpun sangat
dipengaruhi oleh nuansa reformasi. Dalam FS ini akhirnya ditetapkan bahwa
Puskomnas di pegang oleh Gamais ITB dan tuan rumah FSLDK XI diadakan di UI
tahun 2000.
Pada
FS ini pula, sehabis sidang di tutup dideklarasikanlah KAMMI (Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia) yang pada akhirnya disebut sebagai Deklarasi Malang
. Munculnya gagasan – gagasan pembentukan kesatuan aksi bagi mahasiswa muslim.
Karena beberapa aktifis LDK merasa bahwa kalau LDK bergerak dalam aksi, maka
amat riskan, dan sangat memungkinkan terjadi penekan-penekanan dan bahkan
sangat mungkin pembubaran. Maka diperlukan wadah tertentu yang
mengkonsentrasikan pada agenda politik. Oleh sebab itu agar LDK tetap save maka
LDK membentuk sayap yang berupa kesatuan
aksi, yang kemudian dinamakan KAMMI.
Setelah konggres KAMMI yang pertama dan memutuskan untuk menjadikan
KAMMI sebagai ormas maka LDK akhirnya memposisiskan KAMMI sebagaimana OMEK yang
lain.
Selain itu , FSLDK X juga memunculkan suatu jaringan khusus
muslimah yang disebut Jarmus. Jarmus lahir dilatar belakangi adanya kebutuhan
muslimah untuk menjalin ukhuwah islamiyah antar Muslimah diberbagai LDK yang
pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan cara bertukar informasi sehingga akan
memberikan kesempatan yang lebih besar pada muslimah untuk saling mengetahui
kondisi atau permasalahan yang dihadapi oleh muslimah di LDK disamping itu
pembentukan jarmus juga dilatar belakangi oleh kesadaran muslimah merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari barisan da’wah yang sama-sama memiliki
tanggung jawab dengan muslim yang lain dalam menjalankan roda dakwah dalam satu
barisan yang kokoh dan teratur, dalam upaya melakukan perubahan, perbaikan
kondisi ummat pada umumnya dan melakukan reformasi moral, akhlak, dan aqidah,
sebagai upaya perbaikan akhlak wanita melalui tangan wanita merupakan suatu
kewajiban yang sebaiknya dilakukan oleh wanita itu sendiri. Peran ini merupakan
tanggung jawab besar yang harus kita laksanakan, untuk itu diperlukan kesamaan
gerak langkah muslimah dalam menyikapi permasalahan keummatan yang terjadi
dewasa ini. Atas dasar inilah jarmus dibentuk yang difungsikan sebagai wadah
yang membangun potensi serta sarana informasi tentang peranan muslimah setiap
lembaga dimana muslimah berada. Dimana sistem komunikasinya sama dengan
Puskomnas, sehingga secara praktis coordinator “Jaringan Muslimah Nasional”
adalah Puskomnas. Jarmus dapat memfasilitasi dalam hal terjalinnya ukhuwah
islamiyah sesama muslimah yang tergabung dalam LDK se Indonesia, dapat
memberikan kontribusi terhadap permasalahan ummat dalam ruang lingkup dan
kapasitas muslimah., serta mengembangkan potensi muslimah dalam dakwah kampus
sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam FSLDK. Adanya JARMUS sangat
bermanfaat dalam rangka meluasnya lahan da’wah dengan gerak da’wah yang global
. Transfer informasi berjalan sistematis sehingga memudahkan koordinasi dan
tindakan yang cepat dalam penyikapan serta
dapat menguatkan barisan da’wah muslimah dalam beramal ma’ruf nahi munkar di
masing-masing lahan da’wah yang
digeluti.
FSLDK XI dilaksanakan tanggal
20-24 Juli 2000. Beberapa hasil penting dari FSLDK XI adalah:
A
ISU-ISU NASIONAL
q Membentuk centre of
crysis untuk kemanusiaan
q Menolak intervensi asing
q Mendesak pemerintah
untuk melarang pornografi, free sex, perjudian, miras, dan narkoba
q Menjaga integritas
bangsa dan mendorong semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangsa
q Menyerukan kepada semua
pihak, khususnya pemerintah agar waspada terhadap gerakan kristenisasi dan
berusaha membendungnya
B
POLA KOMUNIKASI
Z Komunikasi antar LDK
dilakukan melalui FSLDK dan Puskom (Pusat Komunikasi) LDK sebagai sarana
komunikasi yang ada di tingkat pusat (Puskomnas) dan di tingkat daerah
(Puskomda). FSLDK XI telah menetapkan JMMI sebagai Puskomnas FSLDK. Untuk
Puskom Daerah Surabaya adalah UKKI UNESA (dulu IKIP Negeri Surabaya)
C
KE LDK-AN
v Mendesak Depdiknas,
Depag, dan Depdagri untuk tidak menghalang-halangi muslimah menggunakan busana
muslimah
v Mengusahakan
dimasukkannya mentoring sebagai bagian dari kurikulum pendidikan
v Mengusahakan pendirian
tempat ibadah (masjid) dan pendirian LDK di tiap-tiap kampus
Setelah FSLDK XI
ada beberapa hal menarik yang melibatkan FSLDK di kancah nasional. Antara lain
Penyikapan terhadap kondisi umat : Hak Asasi Manusia di Indonesia, Umat Islam di Bosnia , Agresi biadab Israel
terhadap umat islam di Palestina, Aksi membabi buta Amerika Serikat kepada
Afganistan pasca WTC 11 September, Bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di
Indonesia dan kerusuhan Sampit, Sumpah Pemuda Muslim secara Nasional mengambil
momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2000 untuk opini pentingnya persatuan
nasional sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyah bangsa Indonesia.
Untuk pendampingan atau
dalam rangka mengoptimalkan FSLDK untuk penigkatan kualitas LDK, maka
diadakanlah Simposium Pengembangan dan Pembinaan SDM secara nasional , dan
telah terlaksana di Kendari, Samarinda, Padang , dan Malang.
FSLDK XII dilaksanakan tanggal 25-29 Juli 2002 di Universitas Andalas,
Padang. Pada pertemuan kali ini FLSDK sepakat dalam 2 hal pembentukan yaitu:
1. Pembentukan
Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa sebagai wadah untuk mempersiapkan
keberterimaan masyarakat akan penerapan syari’at Islam.
2. Pembentukan
Jaringan Mahasiswa Anti Pemurtadan (Jamaat) untuk mencounter isu pemurtadan
yang terjadi di lingkungan Kampus.
FSLDK
XIII dilaksanakan pada tanggal 19-25 Juli 2005 di Universitas
Mulawarman, Samarinda. Beberapa point penting yang dihasilkan dalam pertemuan
ini, yaitu sebagai berikut :
1. Merekomendasikan
pembentukan Jamaat dan PKSIM di Daerah.
2. Wacana
tentang Dakwah Kampus berbasis Kompetensi (DKBK),
3. Penggunaan
buku SPMN (Standardisasi Pengelolaan Manajerial Nasional) sebagai salah satu
acuan
dalam pendampingan LDK.
Pada Pertemuan FSLDK XIII ini juga mulai memasifkan pendampingan
ke Indonesia Timur, yang terbagi atas 2 yaitu :
1. Wilayah
Sulawesi yang pendampingan khususnya diamanahkan oleh JS UGM.
2. Wilayah
Malpairja(Maluku, Papua, Irian Jaya) yang pendampingan khususnya diamanahkan
oleh JMNKI UNS.
FSLDK XIV yang diadakan pada tanggal Juli 2007 di Universitas Lampung
(UNILA). Pada pertemuan kali ini, FSLDK bisa dikatakan lain dari yang lain.
Peningkatan jumlah peserta pada pertemuan kali ini meningkat, karena dihadiri
lebih dari 600 lebih ADK dari berbagai Kampus di Indonesia. Pada pertemuan kali
ini, khususnya Jama’ah Shalahuddin UGM kembali mendapat amanah sebagai Badan
Khusus pendampingan Indonesia Timur dan sebagai konseptor Dakwah Kampus
Berbasis Kompetensi.
Itulah sekelumit perjalanan FSLDK N, dimana sebuah perjuangan
panjang tidak pernah menggetarkan aktivis dakwah untuk istiqomah di jalan-Nya.
Namun, yang pasti, FSLDK N bukanlah tujuan, tapi FSLDK N adalah sarana.
Bagaimana akselerasi dakwah kampus untuk bisa tercapai? Gerak dakwah kampus
bisa terpadu? Hanya satu yang dijunjung yaitu menegakkan kalimatullah di bumi
Indonesia, yang selanjutnya harapan kebangkitan Islam di Dunia.
FSLDK N
XV di Ambon,.2010
PadaMusyawarahNasional di Ambon tahun 2010, dengan
melihat jaringan yang dibangun semakin luas dan merambah keseluruh pelosok Indonesia,
untuk memudahkan kerja, kordinator tingkat pusat diamanahkan kepada Pusat Komuniskasinasional
UKM Birohmah Universitas Lampung dengan grand desighn FSLDK Go
InternasionalTahun 2014.
FokusKerja FSLDK Indonesia FSLDK Indonesia terus
meningkatkan eksistensi peran FSLDK membangun masyarakat madani dan terus
berproses menuju perbaikan organisasi dengan langkah-langkah membentuk FSLDK
yang Futuh, kokoh, menjadi rumah
aspirasi masyarakat, transformative sertasinergis sehingga mampu mencapai FSLDK
Go Internasional Tahun 2014
FSLDK
XVI ITB ( BANDUNG ) 2012
Pada
FSLDK XVI menghasilkan keputusan struktur puskomda yang baru, yaitu di hapusnya
pola komunikasi BK (Badan Khusus) dan BP (Badan Pekerja) karena dengan adanya
BP dan BK memperlambat alur komunikasi. Sehingga untuk struktur yang sekarang
adalah mulai dari PUSKOMNAS kemudian
PUSKOMDA kemudian BP atau BK
puskomda (yang awalnya juga akan di hapus, namun, karena perbedaan kondisi yang
berbeda2 di setiap daerah. Ada yang membutuhkan BP dan BK dan ada yang tidak
maka kebijakan ada tidaknya BK dan BP dikembalikan lagi pada kebijakan masing2
daerah) baru kemudian LDK.
PASAL 2
STRUKTUR &
KOMISI-KOMISI
A. Sturktur FSLDK
Hasil dari FSLDKN XVI Di ITB Bandung 2012, struktur FSLDK
yang baru adalah seperti gambar di bawah ini dengan Amanah Puskomnas dipegang
oleh LDK Al-Hurriyah IPB dibantu oleh 36 puskomda
1.
Puskomnas : Pusat Komunikasi Nasional
LDK
yang diamanahkan untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan gerak dakwah
kampus secara nasional untuk menciptakan sinergisitas
& akselerasi dakwah kampus. LDK yang ditunjuk sebagai puskomnas adalah LDK Mandiri.
2.
BK Puskomnas : Badan Khusus Puskomnas
LDK
yang ditunjuk puskomnas untuk memegang suatu proker atau bidang tertentu sesuai
kapabilitas LDK yang bersangkutan.
3.
BP Puskomnas : Badan Pekerja Nasional
Partnaer
puskomnas dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat wilayah. Yang
diberi amanah ini adalah LDK
Madya-Mandiri.
4.
Puskomda : Pusat Komunikasi Daerah
Partner
BP Puskomnas dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat daerah. Yang
diberi amanah ini adalah LDK
Madya-Mandiri.
5.
BP Puskomda : Badan Pekerja Puskomda
Partner
puskomda dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat daerah. Yang
diberi amanah ini adalah LDK Madya.
6.
BK Puskomda : Badan Pekerja Puskomda
LDK
yang ditunjuk puskomda untuk memegang suatu proker atau bidang tertentu sesuai
kapabilitas LDK yang bersangkutan.
B. Komisi
Sejak
FSLDKN XIV 2007 di lampung telah ditetapkan fokus kerja FSLDK dengan draft 3
komisi yang mencakup :
1. KOMISI A
Komisi
tentang isu dan keumatan. Program inti dari komisi ini adalah
a.
penyikapan media, melalui Media Center
Daerah (MCD), mengcounter isu yang
sedang marak berkembang
b.
solidaritas umat, biasanya berupa
penggalangan dana untuk daerah yang sedang terkena bencana
c.
palestina,
d.
pemurtadan, mengcounter gerakan permutadan di
daerah-daerah minus ekonomi maupun agama dengan membangunJaringan Mahasiswan
Anti Pemurtadan (Jamaad) dan merangkul tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam
menghadapi kasus pemurtadan
e.
amoralitas. Isu ini muncul seiring dengan semakin marak dan berkembangnya bentuk-bentuk kemaksiatan,
seperti kriminalitas, prostitusi, perjudian, KKN, pornografi, pornoaksi, dll.
Hal ini menyebabkan merosotnya akhlak umat manusia, terutama pada generasi
mudanya.dengan mengoptimalkan Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa (PKSIM) dan JAMAAD (Jaringan mahasiswa anti permurtadan)
2. KOMISI B
Komisi tentang ke-LDK-an. Program inti
dari komisi ini adalah Pendampingan LDK.
Di sinilah letak fungsi utama FSLDK yaitu
sinergisitas dan akselerasi LDK, sedangkan program lain adalah tools
dari pendampingan. Antara lain :
1.
Jaulah
Jaulah silaturrahim ini program berkala yang
memiliki 2 maksud. Yang pertama bertujuan untuk menjalin
ukhuwah antar LDK, terutama antara BP Puskomda dengan LDK. Isi dari jaulah ini
adalah ramah tamah, sharing – sharing, dan berbagi pengalaman di dkwah
kampusnya masing – masing. Di sini biasanya LDK akan menyampaikan qodhoya
(permasalahn) ke BP terkait kondisi LDK nya, dan BP berkewajiban melayani
curhatan mereka dengan segenap kemampuan yang dimiliki BP tersebut. Yang kedua,
pendampingan ini bertujuan utnuk menyelesaikan misi tertentu dalam permasalahan
di LDK dampingan. Ini adalah follow up dari fungsi yang pertama. Jika
diibaratkan, fungsi pertama adalah pencarian data, maka fungsi kedua eksekusi
masalah. Inilah kemampuan dari tim BP diuji. BP dituntuk untuk bisa menjadi partner
setia LDK yang senantiasa menjadi tempat berkeluh kesah, yang senantiasa
menjadi problem solver mereka.
2.
Puskomda
Training Centre (PTC)
PTC ini memiliki 2 fungsi utama. Pertama sebagai qodimul
ummah (pelayan ummat). PTC menfasilitasi kebutuhan training di LDK yang
membutuhkan kegiatan pelatihan keislaman, mentoring outbond dan sebagainya.
Trainer PTC terdiri dari gabungan ADK Surabaya Raya dan alumni FSLDK. Trainer
ini akan mengisi training2 di daerah Surabaya Raya, misal Madura, Bojonegoro,
Mojokerto, dsb.
Fungsi kedua adalah, sebagai media ”training
gratis” bagi ADK se Surabaya, terutama yang aktif di FSLDK, untuk menjadi
seorang trainer. Setiap aktifis Dakwah pasti memiliki potensi untuk menjadi
seorang da’i di kemudian hari, jika mereka telah lulus dari kuliah. PTC ini
menfasilitasi mereka untuk bisa mengisi training, kajian, outbond saat ada LDK
yang membutuhkan. Materi yang mereka berikan sesuai dengan kafaah atau
kemampuan mereka. Bisa tentang Materi Tarbiyah, seperti Ma’rifatullah, Siroh
Nabawiyah, materi ukhuwah, manajemen Halaqoh / mentoring, materi motivasi
dakwah dan kuliah, dsb.
3.
Nasionalisasi
Mentoring
Dalam khittah LDK yang dicetuskan saat FSLDKN IV
di UNS Solo 1988, tujuan utama LDK adalah mencetak kader muslim dari alumni
kampus yang berafiliasi terhadap Islam. Jadi output dari kader LDK pasca
kapus, mereka harus memiliki kontribusi yang nyata terhadap islam, bukan hanya
terhadap LDK. Pada praktek lapangan LDK biasanya akan mengalami kesulitan, bisa
dalam hal pengkonsepan kurikulum, supply mentor yang kurang, kurang minatnya
mahasiswa bahkan pengurus dalam mengikuti mentoring. Juga, kendala terbeesar
adalah terkait legalisasi mentoring di pihak birokrasi. Kesulitan – kesulitan
ini sangat diharapkan dari pihak LDK mau berkonsultasi kepada BP Puskomda.
4.
PMLDK
Pelatihan manajemen Lembaga Dakwah Kampus (PMLDK)
adalah produk FSLDK berupa pelatihan akbar LDK se Surabaya Raya. Biasanya
diadakan minimal 2 hari 1 malam, yang berisikan materi ke-LDK-an. Antara lain,
Kaderisasi, Syi’ar kreatif, Kelembagaan, Jaringan, Keuangan, Mentoring,
Keputrian, Manajemen Komunikasi, Manajemen Inovasi, Manajemen Issu,
Jurnalistik, dan sebagainya. Materi – materi yang akan disampaikan pada saat
PMLDK harus digodok sedemikian hingga benar – benar sesuai dengan permintaan
dan kebutuhan LDK.
Latar belakang adanya pendampingan sendiri :
1.
Tidak semua LDK memiliki kemampuan, sistem keorganisasian dan SDM yang sama.
2.
Adanya keinginan agar LDK yang mandiri mampu
memberikan pendampingan kepada LDK, agar tercipta sinergisitas dalam
gerak dan menciptakan kemajuan bersama.
3.
Pendampingan adalah sarana penting dan konkrit
untuk peningkatan kualitas dan kuantitas LDK.
3. KOMISI C
Komisi
tentang Jaringan muslimah. “ Wanita adalah tiang negara, apabila wanita itu baik maka baiklah negara
itu dan apabila wanitanya rusak maka rusaklah negara itu.” Itulah yang
mendasari jarmus FSLDK untuk mengambil langkah strategis dalam penyelesaian
masalah kemuslimahan. Sehingga komisi c sendiri
merupakan lingkup lain dari gabungan komisi a dan b karena memiliki objek
khusus yaitu muslimah. Program inti dari komisi ini sendiri berupa pendampingan kemuslimahan LDK, Pengembangan
Potensi Muslimah, jaringan muslimah peduli (seperti halnya peduli jilbab
IHSD, seminar parenting dll). Dan isu-isu
kontemporer (melakukan analisis dan penyikapan terhadap isu yang
berkembang, sehingga dituntut aktif untuk memantau isu terupdate, seperti
kesetaraan gender, feminisme, aborsi dll)
PASAL
3
Peran
PUSKOMDA Dalam Percepatan Dakwah Kampus di Daerah
A.
Bentuk
Puskomda
PUSKOMDA atau pusat
komunikasi daerah FSLDK merupakan koordinator dakwah untuk lembaga dakwah
kampus pada daerah tertentu. Berbicara tentang PUSKOMDA tentu kita akan
berbicara pada bagaimana caranya untuk mengkoordinir LDK yang sangat banyak
dengan berbagai masalah dan kendala yang dihadapinya. Bukan pekerjaan mudah
tentunya, akan tetapi saya meyakini untuk menjadi PUSKOMDA yang baik, sebuah
LDK harus mempunyai tim yang kuat serta ketekunan dan kesabaran dalam
menjalankannya. Karena kondisi daerah yang berbeda-beda sehingga bentuk
puskomda pun juga berbeda-beda dari segi tim, lembaga dan strukturnya.
1.Puskomda merupakan bagian dari LDK
1.Puskomda merupakan bagian dari LDK
Kedudukan puskomda berada di bawah LDK yang bisa berupa tim, bso, sektor, lini
ataupun departemen. Dan biasanya ketua puskomda pada komdisi seperti ini
merangkap menjadi ketua LDK juga. Sehingga kepengurusannya juga mengikuti
kepengurusan LDK, pada saat kepengurusan LDK hanya satu tahun dimana terjadi
pergantian ketua umum LDK maka kemungkinan besar ketua puskomda juga berganti.
(contoh kasus ubaya ketika menjadi puskomda, tejadi pergantian ketua puskomda
dan ketua LDK hingga 3x).
puskomda
dengan kondisi seperti ini memiliki status legal formal karena berada pada
struktur LDK, birokrasi menjadi lebih mudah dan FSLDK harus menjadi milik dari
semua elemen dalam tubuh LDK, bukan hanya sebagian orang saja. maka dengan
adanya ketua LDK sebagai koordinator/ketua PUSKOMDA akan lebih memudahkan untuk
mengerahkan seluruh anggota LDK untuk terlibat, leader empowerment bermain
disini. Transfer pemahaman yang kurang tentang ke-FLDK-an sering kali menjadi
permasalahan klasik yang tak ada habisnya membuat sistem kerja puskomda menjadi
terganggu karena tidak mengetahui ketercapaian sudah sampai mana dan akhirnya
mengkonsep dari nol lagi.
2.Puskomda yang pengurus intinya merupakan Gabungan dari beberapa LDK
2.Puskomda yang pengurus intinya merupakan Gabungan dari beberapa LDK
Tim
puskomda dengan kondisi seperti ini adalah tim/pengurus inti yang anggotanya
adalah ADK yang biasanya sudah senior (mahasiswa tingkat akhir) dari kampus
yang berbeda-beda (contohnya puskomda di Solo, bisa dibilang seperti KAMDA(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi Daerah)) jadi kepengurusan tersebut tidak berada pada salah satu naungan LDK dan bersifat independent.
3.Puskomda yang kepengurusannya terpisah dengan LDK
3.Puskomda yang kepengurusannya terpisah dengan LDK
Tim
puskomda dengan kondisi seperti ini adalah tim/pengurus inti yang anggotanya
adalah ADK yang biasanya sudah senior (mahasiswa tingkat akhir) namun, masih
berada pada satu naungan LDK (bisa berupa BSO tetapi, koordinator puskomda
tidak di embankan kepada ketua LDK namun masih memiliki hubungan koordinatif
antara tim puskomda dengan LDKnya sendiri)
B.
PUSKOMDA
SURABAYA RAYA
Wilayah
teritorial kinerja fsldk surya melingkupi surabaya,
gresik, mojokerto, tuban, madura, lamongan, sidoarjo dan bojonegoro. Dengan
sejarah Puskomda :
· Unesa
·
ITS
2003-2006
·
UNAIR
2006-2008
·
ITS
2008-2010
· UBAYA 2010-2013
I ITS 2013-2015
I ITS 2013-2015
C.
STRUKTUR
PUSKOMDA
Pada umumnya struktur
dari PUSKOMDA menyerupai struktur yang diterapkan oleh PUSKOMNAS, yakni dengan
system Badan Pengurus yang dibagi berdasarkan wilayah teritori, dan Badan
Khusus yang mempunyai peran lebih pada spesifikasi dakwah tertentu. Jika
digambarkan struktur PUSKOMDA dapat menjadi sepert berikut (struktur tidak
harus seperti ini, bisa berbeda2 setiap daerah tergantung kebutuhan dan kondisi
tiap daerah) ;
- BK (Badan Khusus) Media berperan dalam hal pembuatan
media bersama PUSKOMDA dan pemanfaatan media lokal untuk membawa isu atau
pesan tertentu. Di BK ini pula bisa dibuat semacam buletin, web bersama,
pengelolaan mailing list PUSKOMDA atau memberikan akses kepada kader LDK
untuk menulis di media lokal atau siaran di radio lokal.
- BK
Isu berperan dalam mengkaji dan meneruskan Isu yang akan di bawa oleh
PUSKOMDA, seperti Isu Anti Pornografi, Penyimpangan Aqidah, Sosial
politik, Jilbab dan sebagainya. Selanjutnya isu yang telah di kaji
dikelola sedemikian hingga menjadi sebuah opini tertentu di masyarakat
dalam wilayah PUSKOMDA
- BK
Jaringan Muslimah berperan dalam optimalisasi peran muslimah di PUSKOMDA.
Sebagai perpanjangan tangan Jarmus Nasional.
- BK
Mentoring berperan untuk mengadakan pementoringan di LDK yang membutuhkan
bantuan dalam hal pengelolaan mentoring. Seperti suplai mentor dan
internalisasi konsep permentoringan yang ada. Hal lain yang bisa dilakukan
adalah legalisasi mentoring di kampus tertentu.
- BK
PMLDK berperan dalam optimasi peran pelatihan manajemen LDK dalam percepatan
LDK yang ada dengan mengadakan pelatihan manajemen LDK.
- BP
wilayah adalah LDK yang berperan dalam koordinasi LDK yang berada dalam
teritori tertentu dengan harapan controlling
LDK akan lebih mudah dilakukan.
Jumlah Bidang pengurus wilayah disesuaikan dengan kebutuhan dari wilayah
yang ada.
D.
Levelisasi
LDK
alam standar yang pernah
disusun oleh BK SPMN GAMAIS ITB, FSLDK mencoba membagi LDK dalam empat level,
yakni ; mula, muda, madya dan mandiri dengan ketentuan sebagai berikut :
Mula
|
MuDa
|
Madya
|
Mandiri
|
|
Fokus
Agenda
|
Membangun sebuah komunitas informal serta barisan kader
inti, pada tahapan ini diharapkan dakwah kultural dan personal terjadi dan
pencarian SDM, serta Berusaha melegalkan
sebuah lembaga dakwah di tingkat universitas.
|
Menyusun dan menata sebuah lembaga dakwah yang sudah
formal dan legal. Penataan SDM internal. Melakukan rektuitment kader secara
massal dengan orientasi kulaitas. Melakukan syiar yang lebih luas dan tertata
dengan baik.
|
Memilki basis massa simpatisan di seluruh fakultas.
Dengan SDM yang ada mencoba melakukan ekspansi dakwah sehingga basis
simpatisan bisa terbentuk di seluruh fakultas.Pada tahapan ini diharapkan fungsi utama LDK ( dakwiy dan
khidamy ) dapat berjalan dengan baik
|
Memilki basis massa simpatisan di seluruh program
studi/jurusan. Melakukan pola dakwah yang masif serta sinergis. Dengan adanya
basis massa di semua program studi/jurusan, LDK sudah mempunyai kekuatan
tersendiri dalam membangun sebuah paradigma Islam yang lebih komprehensif.
|
Struktur
|
Struktur berbentuk informal, dan sudah ada koordinasi
diantara para personal aktifis dakwah agar dakwah bisa terstrukur dengan
baik.
|
Drengan legal nya sebuah LDK. Pada tahapan ini strukur
LDK secara sederhana bisa terbenruk.
|
Struktur LDK sudah harus lebih mencakup semua aspek
dakwah ( dakwiy, siyasi, coordfaniy ). Sebuah LDK sudah mulai berkembang dan
bisa mengakomodir semua lini dakwah yang bisa dijalankan.
|
Pengokohan struktur hingga stabil. Adanya sebuah
lembaga dakwah fakultas/program studi/jurusan yang berada dibawah koordinasi
LDK. Adanya perpanjangan tangan ini menunjukkan struktur dakwah di sebuah
kampus sudah terkoordinir dan terdistribusi dengan baik.
|
Pedoman
Operasional Da’wah
|
Menggunakan Pedoman Dakwah Asasiyah ( Al Qur’an dan As
Sunnah )
|
Sudah menyusun pedoman dakwah operasional, yakni AD/ART
|
Memiliki GBHD ( garis besar haluan dakwah ) selama satu
periodisasi
|
Adanya rancangan strategis Jangka Panjang Dakwah Kampus
|
Dengan
adanya pembagian yang jelas akan levelisasi LDK maka akan memudahkan bagi
PUSKOMDA untuk membagi pendampingan yang ada. Biasanya setiap LDK dalam level
tertentu di kelompokkan dalam satu grup pendampingan agar lebih mudah dalam
memberikan bimbingan. Perlu dipahami bersama bahwa levelisasi ini bukan untuk
membedakan LDK yang ada, akan tetapi untuk lebih memudahkan pendampingan dan
percepatan LDK. Justru perhatian lebih akan diberikan kepada LDK pra-mula dan
mula, karena langkah awal membangun LDK merupakan fase yang sangat sulit
sehingga memerlukan effort lebih
dalam pengelolaannya.
Pembagian
wilayah
Pembagian
berdasarkan wilayah secara geografis. PUSKOMDA mengklasifikasikan LDK berdasar
letak geografisnya dan mengelompokkan dalam satu koordinasi tertentu. Setelah
dikelompokkan, ditunjuk satu LDK sebagai koordinator atau bisa disebut BP
wilayah. Adanya BP wilayah ini untuk memperpendek jarak dan memperhemat biaya
transportasi untuk koordinasi dakwah.
Peran khusus
Peran khusus
Peran
khusus yakni terkait BK dan BP. Dimana
LDK yang minimal sudah madya diberikan tanggung jawab tersebut. Menurut hemat
saya LDK yang sedang berkembang harus diberikan tanggung jawab ini, karena
pengalaman mengatakan LDK yang diberi tanggung jawab untuk pengelolaan
PUSKOMDA, PUSKOMNAS dan sebagainya mengalami percepatan yang sangat baik. Hal
ini dikarenakan LDK tersebut sudah bisa berpikir diluar LDK nya saja, dan sudah
melihat bahwa kompleksitas masalah di luar kampus sangat banyak sehingga mereka
memompa lebih banyak energi terhadap LDKnya agar bisa berkontribusi lebih
banyak untuk FSLDK.
PASAL
4
Sepak
Terjang JMMI dalam Kiprah FSLDK
Berikut
adalah amanah2 yang pernah di Emban JMMI ITS biasanya borongan dapet 2 amanah
yaitu amanah nasional (kalau dulu masih ada BP dan BK) juga amanah daerah
(entah puskomda, BP / BK Daerah.. JMMI looh sudah sebesar ini, kapan lagi kita
bisa menebar manfaat menumbuhkan LDK2 yang hampir mati suri di sekitar kita,
bahkan di depan mata kita?)
•
Puskomnas FSLDK Indonesia Th. 2000-2002
•
BP Puskomnas yang mendampingi daerah NTT,
NTB, dan Bali untuk masa kepengurusan 2005-2007 (membentuk puskomda wilayah
timur yang sebelumnya belum ada)
•
BP Khusus Website untuk masa kepengurusan
2005-2007
•
BP Jarmusnas Divisi Data dan Kajian Tim
Jilbab Nasional untuk masa kepengurusan 2005-2007
•
BP Puskomda FSLDK Surabaya dan sekitarnya
untuk masa kepengurusan 2006-2008
•
Media Center Daerah Surabaya dan
sekitarnya untuk masa kepengurusan 2006-2008
•
PJ Konsep dan Buku Standardisasi
Mentoring Nasional
•
PJ Konsep Akselerasi dan Legalisasi
Lembaga Dakwah Kampus
•
Media Center Pusat untuk masa
kepengurusan 2007-2009
•
Pusat Komunikasi Daerah untuk masa
kepengurusan 2008-2010
Media Center Pusat untuk masa kepengurusan 2010-2012
SC Publikasi FSNAS XVI ITB Bandung 2012
Media Center Pusat untuk masa kepengurusan 2010-2012
SC Publikasi FSNAS XVI ITB Bandung 2012
Sementara cukup ini dulu
dari saya semoga bermanfaat….
Sepenggal nasehat buat antum
“Saya ingin antum semua
mewarisi semangat perjuangan kami yang tidak pernah padam sampai saat ini.
Seandainya dakwah masih memberikan kesempatan pada kami untuk kembali ke FSLDK
saat ini, niscaya sudah akan kami ubah Indonesia menjadi masyarakat yang
Madani. Karena kami tahu benar apa yang harus kami lakukan untuk dakwah dan
ummat ini.” (The Legend Of Puskom JMMI ITS)
0 komentar:
Posting Komentar