musim Tugas Akhir (TA)

Kamis, 14 Maret 2013

| | | 2 komentar
mahasiswa semester 8 harus berjuang dengan tugas akhir dan TOEFL T 3 T




Ini dosen pembimbingku,,,, bapak yang baik hati... :)

Spesialis DRM (Disaster Risk Management)

Bapak Adjie Pamungkas, ST., Mdev plg. Phd

Yoee semangat berjuang

FSLDK JMMI ITS

Selasa, 05 Maret 2013

| | | 0 komentar



PASAL 1
Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus :
Antara Visi, Misi dan Realitas Sejarah Perkembangannya
A.         Nilai Strategis Kampus
Tentunya sudah sudah tidak asing lagi dengan kata-kata agent of change, iron stock, moral force, dan kata-kata semacam ini entah di pengkaderan jurusan, atau di belahan bumi ITS yang lainnya. Jadi, Intinya adalah tak dapat di elakkan lagi bahwa kampus dan mahasiswanya memiliki potensi yang luar biasa dan juga posisi yang sangat strategis bagi perubahan masyarakat di masa mendatang. Dalam konteks demikianlah kita semestinya melihat dakwah kampus. Dakwah kampus berfungsi sebagai pabrik besar penghasil kader-kader kebangkitan islam yang nantinya akan melahirkan alumni-alumni kampus yang berafiliasi terhadap islam

B.         Dakwah Kampus

Apa sih dakwah kampus itu? Jadi, Dakwah Kampus adalah Dakwah Aammah Harokah Dzahirah (Dakwah Umum dengan Gerakan yang Nampak) nampak disini dalam artian posisi legal formal dan diakui oleh birokrasi perguruan tinggi dengan medan juang melingkupi civitas akademika, Institusi PT, maupun masyarakat disekitar kampus dengan strategi menyebarkan fikroh, akhlak, dan keteladanan seorang muslim, menggunakan lembaga untuk kegiatan-kegiatan keislaman, melibatkan civitas akademika sebagai subjek kegiatan . output yang di harapkan dari lembaga dakwah kampus ialah Kader-kader Islam dengan berbagai fungsi dan peran potensialnya seperti ilmuwan, intelektual dan profesional yang berafiliasi terhadap islam, Organisasi Dakwah Kampus  yang solid dan berpengaruh, mensyiarkan nila-nilai Islam dengan  media & opini, menjadikan masjid  sebagai pusat peradaban umat islam di kampus.  Iklim kehidupan kampus yang dinamis dan terbuka bagi pengembangan nilai-nilai keislaman, keilmuan, keorganisasian dan pengabdian masyarakat.


C.         Ruang Lingkup Dakwah Kampus
·       Amal Khidamy (Pelayanan)
·       Amal Da’awi (Dakwah)
·       Amal ‘Ilmy Fanny (Keilmuan dan profesi)
·       Amal Tandzimi (keorganisasian)
·       Amal Siyasi (Politik)

D.         Fungsi dan Kedudukan LDK
Menurut khittah LDK, LDK adalah suatu lembaga yang dikelola mahasiswa, bergerak dalam dakwah Islam di kampus utuk menegakkan kalimah Allah dengan amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat kampus sebagai obyek utamanya dan mahasiswa merupakan unsur terpentingnya. Untuk mencapai tujuannya, LDK setidaknya harus memainkan fungsi sebagai berikut :


  1. LDK sebagai Media Pembinaan Umat
Ini peran utama LDK dan yang selama ini telah kita mainkan. Dalam hal ini, LDK memiliki kedudukan strategis mengingat jangkauannya untuk melakukan aktifitas pembinaan umum kepada sivitas akademika secara luas dan masyarakat sekitar kampus. Perlu penajaman arah mafhum yang hendak dituju sehubugan dengan situasi masyarakat yang lebih terbuka dan kondusif bagi proses islamisasi. Keberhasilan dalam memainkan fungsi ini akan menentukan peran-peran berikutnya. Sudah saatnya penyelenggaraan kegiatan dakwah yang asal-asalan harus ditinggalkan.

  1. LDK sebagai Artikulator
Sebagai artikulator, LDK dapat berperan sebagai penyambung aspirasi umat, baik dalam hal menyerukan yang ma'ruf maupun menghilangkan yang munkar. Dalam beberapa kasus terbukti ternyata umat, khususnya kalangan mudanya, juga memiliki apresiasi positif terhadap perlunya menegakkan yang ma'ruf dan menghilangkan kemunkaran; tetapi fakta juga menunjukkan bahwa apresiasi itu baru muncul setelah ada orang atau lembaga yang mencetuskannya lebih dulu. Di sini letak pentingnya LDK sebagai artikulator yang pada gilirannya akan menggeret peran serta umat lebih besar. Akan tetapi perlu diingat, biar bagaimanapun LDK tetap terikat dengan sistem perkampusan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan peran ini perlu ditempuh cara agar LDK aman dari tuduhan melanggar sistem tersebut, misalnya dengan mengedepankan pendekatan ilmiah melalui pakar atau lembaga yang kredibel. Dalam hal tindakan artikulasi (baik lisan, tulisan ataupun aksi) ini, demi kredibilitas dan daya dorong dan efek yang ditimbulkan, LDK perlu bahu membahu dengan eksponen dakwah lain - khususnya dengan kalangan pers Islam. Di sini mewujudkan kerjasama dengan ICMI, MUI, dan lembaga lain semakin penting artinya.

  1. LDK sebagai Mediator
Dengan akses yang (mungkin) dimiliki, LDK dapat berperan sebagai mediator antara umat pada satu sisi agar aspirasinya kesampaian, dengan pengambil keputusan di pihak lain. Terkadang aspirasi umat macet disebabkan tidak sampainya kepada pihak yang berkompeten; sementara terdapat kebijakan pemerintah yang tidak populer di kalangan umat karena kurang mengertinya terhadap aspirasi umat. Di sini peran mediasi (cultural and political broker) menjadi penting artinya. Upaya mengayakan dan menguatkan akses menjadi mutlak karenanya. Dalam hal tindakan mediasi ini, sekali lagi, LDK tidak harus berjalan sendiri. Kerjasama dengan eksponen dakwah lain juga mesti dilakukan.

  1. LDK sebagai Fasilitator
Dengan ide, akses, fasilitas yang dimiliki, LDK dapat berperan sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan demi tercapainya aspirasi umat, baik dalam kegiatan artikulasi, mediasi ataupun aksi.

E.          Cikal Bakal FSLDK
 Kondisi obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga dakwah kampus selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.
               Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak tadi menuju ummatam wahidah. FSLDK semula bernama sarasehan LDK, diselenggarakan pertama kali oleh Jemaah Shalahuddin UGM pada tanggal 14 - 15 Ramadhan 1406 atau 24 - 25 Mei 1986. Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung Pertemuan UGM dan pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulya itu, diikuti oleh 26 peserta utusan 13 LDK se-Jawa, yakni Jamaah Shalahuddin UGM, Jamaah Mujahidin IKIP Yogyakarta, LAI Undip Semarang, Unsoed Purwokerto, UNS Solo, Lpisat Usakti Jakarta, UI Jakarta, BKI Bogor, UIKA Bogor, Karisma Salman ITB Bandung, Unpad Bandung, UKKI Unair Surabaya, BDM Al-Hikmah IKIP Malang.
Menyadari bahwa FSLDK dihadiri oleh LDK yang berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi lingkungan, maka hubungan antar LDK didasarkan semata pada ikatan ukhuwah Islamiyyah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.

Dengan membawa VISI :
Menjadi sebuah lembaga yang menghasilkan mahasiswa muslim sebagai guru peradaban dunia ummat manusia sehingga islam menjadi Rahmatan Lil Alamin 

MISI :
Mempersiapkan FSLDK Indonesia menjadi lembaga yang kokoh, berguna masyarakat guna menjadi masyarakat madani 

Peta Indonesia
Dalam mewujudkan Visi dan Misinya, FSLDK Indonesia membangun jaringan di seluruh pelosok wilayah Indonesia dengan dan 36 Pusat Komunikasi Daerah (Puskomda) guna memudahkan kinerja yang ada.

F.          Perjalanan FSLDK

FSLDK I (pertama) yang ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta menelorkan sejumlah hasil, yakni:
Perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara Lembaga Dakwah Kampus, setidak-tidaknya antar fungsionaris Lembaga Dakwah Kampus.  Disepakati untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi antar LDK dengan pembagian wilayah:  wilayah bagian barat , dikoordinasi Salman, ITB,   wilayah bagian tengah, dikoordinasi Jamaah Shalahuddin UGM,   wilayah bagian timur, dikoordinasi UKKI Unair. Serta kesepakatan untuk memahami kondisi dakwah di kampus.

Pertemuan LDK yang kedua (FSLDK II)  diadakan di Salman ITB Bandung pada tanggal 2 - 4 Januari 1987 dengan peserta sedikit lebih banyak dari yang pertama. Hal menarik dari pertemuan ini yaitu mula pertama ada komisi keputrian, berarti hadir pula “ibu-ibu LDK”.  Ditetapkan Salman ITB sebagai koordinator pusat LDK se-Jawa (waktu itu) dan diadakan sejumlah kegiatan bersama seperti Dauroh Dirosah Islamiyah I di IPB, Ramadhan 1407 H; Latihan Manajemen Dakwah, Salman Bandung, Bina Wanita dan Keluarga di setiap LDK dan terbitnya lembar komunikasi antar LDK "al-Urwah".

FSLDK III (ketiga) diadakan di Unair, Surabaya, 13 - 16 September 1987. Hadir 30 LDK—meningkat dari pertemuan sebelumnya. Untuk pertama kali digunakan istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), serta logo FSLDK yang mirip huruf "Allah". Beberapa hal penting berhasil disepakati, diantaranya ditetapkannya standar internal LDK, dicanangkannya persamaan persepsi antar LDK menuju satu langkah, dan perlunya organ yang berasal dari utusan Pusat Komunikasi, yang belakangan disebut Panitia Pengarah (SC) yang bertugas menyiapkan pertemuan LDK.

FSLDK IV (keempat) di selenggarakan di UNS Solo pada tanggal 3 - 6 September 1988 yang dihadiri oleh LDK yang jumlahnya tidak berbeda dengan pertemuan LDK sebelumnya. Hadir juga peninjau dari luar Jawa, yakni Unud Denpasar dan Unhas Ujung Pandang. Yang menarik dari pertemuan itu secara gencar muncul pertanyaan mendasar dari para peserta, mau ke mana FSLDK ini, dan untuk apa? Kalau cuma ajang kumpul-kumpul, apa manfaatnya? Dan sejumlah pertanyaan lain yang pada intinya mempertanyakan keberadaan dan kelanjutan forum ini di masa mendatang.
Mengikuti tahapan forum silaturahim di mana ada tahap Ta’aruf—Tafahum--Ta’awun, agaknya ketika itu FSLDK telah melewati tahap Ta’aruf menuju Tafahum. Artinya, setelah saling mengenal dalam tiga kali FSLDK, lantas muncul keinginan untuk berbuat, bergerak dan melangkah secara jelas dan terarah. Di sinilah kemudian muncul ide untuk membuat Khittah LDK sebagai garis atau arah perjuangan LDK. Khittah diharapkan mampu merumuskan arah, sasaran dan tahapan langkah dakwah di kampus. Khittah diamanatkan pembuatannya oleh peserta kepada para mantan aktivis FSLDK. Istilah alumni memang muncul pertama kali pada FS ini karena dipandang perlu adanya penanganan secara khusus para alumni FSLDK , demi keberlangsungan dakwah. Maka Mantan resmi masuk dalam FSLDK IV dalam format Komisi mantan.
FSLDK Solo juga menyetujui adanya pola komunikasi (komunikasi ide dan komunikasi kelembagaan) dan komposisi SC yang terdiri dari utusan Puskompus, Puskomwil, LDK tuan rumah dan Koordinator Mantan Pusat.
(Rancangan) khittah LDK—sesuai amanah FSLDK Solo—dibahas dalam Forum Silaturahim Mantan LDK kedua yang diselenggarakan di kota yang sama di akhir bulan Desember tahun 1988. Oleh tim perancang, khittah dipandang perlu untuk dipahami dengan mafahim sebagai kumpulan pemahaman terhadap hal-hal yang pokok (aqidah, syariah, dan dakwah) dalam Islam. Sebab tanpa mafahim, khittah sebagai arah gerak dakwah LDK, hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang tidak bermakna. Semua rancangan itu diterima dengan bulat oleh forum.

FSLDK kelima diselenggarakan di IKIP Malang pada tanggal 15 - 19 September 1989. FSLDK yang berlangsung sejak tahun 1986 menginjak tahapan penting. Karena inilah FSLDK se-Indonesia yang pertama,setelah disadari pentingnya pula mengembangkan dakwah di kampus-kampus luar Jawa. Hadir dalam pertemuan itu utusan dari Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali. Tahapan penting lainnya adalah disepakatinya rumusan khittah LDK sebagai garis perjuangan LDK yang berisi arah, tujuan dan sasaran dakwah di kampus. Dengan adanya khittah ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman terhadap arah dakwah di kampus dan FSLDK sebagai bagian yang tak terpisahkan dari "strategi global" dakwah di negeri ini, sekaligus menjawab keraguan yang berkembang selama ini. Ditetapkan pula ITB sebagai PUSKOMPUS dan IKOPIN sebagai tuan rumah FS berikutnya. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya)

FSLDK VI telah dilaksanakan di IKOPIN Jatinangor, Bandung bulan Oktober 1990 dengan diorientasikan pada pemantapan secara umum. Serta penetapan IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNHAS sebagai tuan rumah  FS selanjutnya. (Sumber  : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)

FSLDK VII yang dilaksanakan di UNHAS Ujung Pandang  Desember 1991 menghasilkan sejarah baru bagi ke-LDK-an Indonesia. Pada FSLDK ini Terjadi pemindahan PUSKOMWIL Tengah yang sebelumnya diamanatkan pada JS UGM kepada  BAI Undip Semarang. Selain itu juga terjadi pengembangan peta dakwah LDK dengan dibentuknya wilayah dakwah baru yaitu wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Pada kesempatan pertama ini koordinator wilayah ini diamanahkan kepada MPM UNHAS.  Selain itu juga adanya pembagian wilayah menjadi empat, serta penetapan khittah dan mafahim. Pada kesempatan ini dipilih IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNDIP sebagai tuan rumah. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD ; File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang)

FSLDK VIII di BAI UNDIP, Semarang 6-11 September  1993 merupakan pemantapan dari hasil-hasil yang telah ditetapkan pada forum-forum sebelumnya. Dalan FS ini juga mulai dirintis hubungan antara LDK dengan lembaga-lembaga lain. Misalnya dengan ICMI dan telah menghasilkan proposal kerjasama Mahasiswa-ICMI di Salman ITB. IKIP Malang terpilih menjadi PUSKOMPUS dan UNISBA sebagai tuan rumah. (Sumber : Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)

FSLDK IX dilaksanakan di Unisba  Bandung pada tahun 1995. Pada saat itu ada beberapa usulan untuk menghapus mafahim dan khittah, dengan alasan bahwasanya kondisi tiap LDK berbeda. Sehingga ketetapan – ketetapan yang ada di mafahim dan khittah sulit untuk dilakasanakan pada setiap LDK. Akhirnya dengan penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga keutuhan ummat diambillah keputusan bahwa Mafahim dan khittah dihapuskan. Dan keputusan inilah yang sering disebut sebagai Piagam Unisba. Dengan diberlakukannya piagam Unisba praktis FSLDK hanyalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang tidak mengikat. FSLDK akhirnya menjadi sebuah Forum Komunikasi sesuai namanya yang disana menjadi tempat akomodasi dan saling  belajar dari LDK lain dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda dan adanya karakteristik yang berbeda-beda. Dan akhirnya istilah yang tepat adalah koordinasi, komunikasi, saling belajar dan melengkapi. Pada waktu itu istilah PUSKOMPUS diubah menjadi PUSKOMNAS dan Jamaah Shalahuddin UGM terpilih sebagai Puskomnas FSLDK dan UNLAM sebagai tuan rumah FSLDK X (sepuluh). Setelah FS IX , ada beberapa peristiwa / hal yang merupakan kiprah FS di nasional salah satunya penyikapan bersama tentang kasus Bosnia.  (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya, Malang ; File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang )

Dalam perkembangan selanjutnya karena Unlam tidak sanggup melaksanakan FSLDK maka Unmuh Malanglah yang akhirnya menjadi tuan rumah FS ke X, yaitu pada tanggal 25 dan 29 Maret 1998. FS yang dilaksanakan di UMM ini merupakan sebuah FS yang cukup monumental, karena pada waktu itu  bersamaan dengan agenda reformasi ,sehingga suasana sidangpun sangat dipengaruhi oleh nuansa reformasi. Dalam FS ini akhirnya ditetapkan bahwa Puskomnas di pegang oleh Gamais ITB dan tuan rumah FSLDK XI diadakan di UI tahun 2000.
Pada FS ini pula, sehabis sidang di tutup dideklarasikanlah KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang pada akhirnya disebut sebagai Deklarasi Malang . Munculnya gagasan – gagasan pembentukan kesatuan aksi bagi mahasiswa muslim. Karena beberapa aktifis LDK merasa bahwa kalau LDK bergerak dalam aksi, maka amat riskan, dan sangat memungkinkan terjadi penekan-penekanan dan bahkan sangat mungkin pembubaran. Maka diperlukan wadah tertentu yang mengkonsentrasikan pada agenda politik. Oleh sebab itu agar LDK tetap save maka LDK membentuk  sayap yang berupa kesatuan aksi, yang kemudian dinamakan KAMMI.  Setelah konggres KAMMI yang pertama dan memutuskan untuk menjadikan KAMMI sebagai ormas maka LDK akhirnya memposisiskan KAMMI sebagaimana OMEK yang lain.  

Selain itu , FSLDK X juga memunculkan suatu jaringan khusus muslimah yang disebut Jarmus. Jarmus lahir dilatar belakangi adanya kebutuhan muslimah untuk menjalin ukhuwah islamiyah antar Muslimah diberbagai LDK yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan cara bertukar informasi sehingga akan memberikan kesempatan yang lebih besar pada muslimah untuk saling mengetahui kondisi atau permasalahan yang dihadapi oleh muslimah di LDK disamping itu pembentukan jarmus juga dilatar belakangi oleh kesadaran muslimah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari barisan da’wah yang sama-sama memiliki tanggung jawab dengan muslim yang lain dalam menjalankan roda dakwah dalam satu barisan yang kokoh dan teratur, dalam upaya melakukan perubahan, perbaikan kondisi ummat pada umumnya dan melakukan reformasi moral, akhlak, dan aqidah, sebagai upaya perbaikan akhlak wanita melalui tangan wanita merupakan suatu kewajiban yang sebaiknya dilakukan oleh wanita itu sendiri. Peran ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kita laksanakan, untuk itu diperlukan kesamaan gerak langkah muslimah dalam menyikapi permasalahan keummatan yang terjadi dewasa ini. Atas dasar inilah jarmus dibentuk yang difungsikan sebagai wadah yang membangun potensi serta sarana informasi tentang peranan muslimah setiap lembaga dimana muslimah berada. Dimana sistem komunikasinya sama dengan Puskomnas, sehingga secara praktis coordinator “Jaringan Muslimah Nasional” adalah Puskomnas. Jarmus dapat memfasilitasi dalam hal terjalinnya ukhuwah islamiyah sesama muslimah yang tergabung dalam LDK se Indonesia, dapat memberikan kontribusi terhadap permasalahan ummat dalam ruang lingkup dan kapasitas muslimah., serta mengembangkan potensi muslimah dalam dakwah kampus sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam FSLDK. Adanya JARMUS sangat bermanfaat dalam rangka meluasnya lahan da’wah dengan gerak da’wah yang global . Transfer informasi berjalan sistematis sehingga memudahkan koordinasi dan tindakan yang cepat dalam penyikapan  serta dapat menguatkan barisan da’wah muslimah dalam beramal ma’ruf nahi munkar di masing-masing  lahan da’wah yang digeluti. 

FSLDK XI dilaksanakan tanggal 20-24 Juli 2000. Beberapa hasil penting dari FSLDK XI adalah:
A           ISU-ISU NASIONAL
q  Membentuk centre of crysis untuk kemanusiaan
q  Menolak intervensi asing
q  Mendesak pemerintah untuk melarang pornografi, free sex, perjudian, miras, dan narkoba
q  Menjaga integritas bangsa dan mendorong semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangsa
q  Menyerukan kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar waspada terhadap gerakan kristenisasi dan berusaha membendungnya

B           POLA KOMUNIKASI
Z  Komunikasi antar LDK dilakukan melalui FSLDK dan Puskom (Pusat Komunikasi) LDK sebagai sarana komunikasi yang ada di tingkat pusat (Puskomnas) dan di tingkat daerah (Puskomda). FSLDK XI telah menetapkan JMMI sebagai Puskomnas FSLDK. Untuk Puskom Daerah Surabaya adalah UKKI UNESA (dulu IKIP Negeri Surabaya)

C           KE LDK-AN
v Mendesak Depdiknas, Depag, dan Depdagri untuk tidak menghalang-halangi muslimah menggunakan busana muslimah
v Mengusahakan dimasukkannya mentoring sebagai bagian dari kurikulum pendidikan
v Mengusahakan pendirian tempat ibadah (masjid) dan pendirian LDK di tiap-tiap kampus

Setelah FSLDK XI ada beberapa hal menarik yang melibatkan FSLDK di kancah nasional. Antara lain Penyikapan terhadap kondisi umat : Hak Asasi Manusia di Indonesia,  Umat Islam di Bosnia , Agresi biadab Israel terhadap umat islam di Palestina, Aksi membabi buta Amerika Serikat kepada Afganistan pasca WTC 11 September, Bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di Indonesia dan kerusuhan Sampit, Sumpah Pemuda Muslim secara Nasional mengambil momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2000 untuk opini pentingnya persatuan nasional sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyah bangsa Indonesia. 
Untuk pendampingan atau dalam rangka mengoptimalkan FSLDK untuk penigkatan kualitas LDK, maka diadakanlah Simposium Pengembangan dan Pembinaan SDM secara nasional , dan telah terlaksana di Kendari, Samarinda, Padang , dan Malang.

FSLDK XII dilaksanakan tanggal 25-29 Juli 2002 di Universitas Andalas, Padang. Pada pertemuan kali ini FLSDK sepakat dalam 2 hal pembentukan yaitu:
1.   Pembentukan Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa sebagai wadah untuk mempersiapkan keberterimaan masyarakat akan penerapan syari’at Islam.
2.   Pembentukan Jaringan Mahasiswa Anti Pemurtadan (Jamaat) untuk mencounter isu pemurtadan yang terjadi di lingkungan Kampus.

FSLDK XIII dilaksanakan pada tanggal 19-25 Juli 2005 di Universitas Mulawarman, Samarinda. Beberapa point penting yang dihasilkan dalam pertemuan ini, yaitu sebagai berikut :
1.   Merekomendasikan pembentukan Jamaat dan PKSIM di Daerah.
2.   Wacana tentang Dakwah Kampus berbasis Kompetensi (DKBK),
3.   Penggunaan buku SPMN (Standardisasi Pengelolaan Manajerial Nasional) sebagai salah satu acuan
dalam pendampingan LDK.
Pada Pertemuan FSLDK XIII ini juga mulai memasifkan pendampingan ke Indonesia Timur, yang terbagi atas 2 yaitu :
1.   Wilayah Sulawesi yang pendampingan khususnya diamanahkan oleh JS UGM.
2.   Wilayah Malpairja(Maluku, Papua, Irian Jaya) yang pendampingan khususnya diamanahkan oleh JMNKI UNS.
FSLDK XIV yang diadakan pada tanggal Juli 2007 di Universitas Lampung (UNILA). Pada pertemuan kali ini, FSLDK bisa dikatakan lain dari yang lain. Peningkatan jumlah peserta pada pertemuan kali ini meningkat, karena dihadiri lebih dari 600 lebih ADK dari berbagai Kampus di Indonesia. Pada pertemuan kali ini, khususnya Jama’ah Shalahuddin UGM kembali mendapat amanah sebagai Badan Khusus pendampingan Indonesia Timur dan sebagai konseptor Dakwah Kampus Berbasis Kompetensi.
Itulah sekelumit perjalanan FSLDK N, dimana sebuah perjuangan panjang tidak pernah menggetarkan aktivis dakwah untuk istiqomah di jalan-Nya. Namun, yang pasti, FSLDK N bukanlah tujuan, tapi FSLDK N adalah sarana. Bagaimana akselerasi dakwah kampus untuk bisa tercapai? Gerak dakwah kampus bisa terpadu? Hanya satu yang dijunjung yaitu menegakkan kalimatullah di bumi Indonesia, yang selanjutnya harapan kebangkitan Islam di Dunia.
FSLDK N XV di Ambon,.2010
PadaMusyawarahNasional di Ambon tahun 2010, dengan melihat jaringan yang dibangun semakin luas dan merambah keseluruh pelosok Indonesia, untuk memudahkan kerja, kordinator tingkat pusat diamanahkan kepada Pusat Komuniskasinasional UKM Birohmah Universitas Lampung dengan grand desighn FSLDK Go InternasionalTahun 2014.
FokusKerja FSLDK Indonesia FSLDK Indonesia terus meningkatkan eksistensi peran FSLDK membangun masyarakat madani dan terus berproses menuju perbaikan organisasi dengan langkah-langkah membentuk FSLDK yang Futuh,  kokoh, menjadi rumah aspirasi masyarakat, transformative sertasinergis sehingga mampu mencapai FSLDK Go Internasional Tahun 2014

FSLDK XVI ITB ( BANDUNG ) 2012  
Pada FSLDK XVI menghasilkan keputusan struktur puskomda yang baru, yaitu di hapusnya pola komunikasi BK (Badan Khusus) dan BP (Badan Pekerja) karena dengan adanya BP dan BK memperlambat alur komunikasi. Sehingga untuk struktur yang sekarang adalah mulai dari PUSKOMNAS kemudian PUSKOMDA kemudian BP atau BK puskomda (yang awalnya juga akan di hapus, namun, karena perbedaan kondisi yang berbeda2 di setiap daerah. Ada yang membutuhkan BP dan BK dan ada yang tidak maka kebijakan ada tidaknya BK dan BP dikembalikan lagi pada kebijakan masing2 daerah) baru kemudian LDK.


PASAL 2
STRUKTUR & KOMISI-KOMISI
A.      Sturktur FSLDK
Hasil dari  FSLDKN XVI Di ITB Bandung 2012, struktur FSLDK yang baru adalah seperti gambar di bawah ini dengan Amanah Puskomnas dipegang oleh LDK Al-Hurriyah IPB dibantu oleh 36 puskomda
1.            Puskomnas : Pusat Komunikasi Nasional
LDK yang diamanahkan untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan gerak dakwah kampus secara nasional untuk menciptakan sinergisitas & akselerasi dakwah kampus. LDK yang ditunjuk sebagai puskomnas adalah LDK Mandiri.

2.          BK Puskomnas : Badan Khusus Puskomnas
LDK yang ditunjuk puskomnas untuk memegang suatu proker atau bidang tertentu sesuai kapabilitas LDK yang bersangkutan.
3.          BP Puskomnas : Badan Pekerja Nasional
Partnaer puskomnas dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat wilayah. Yang diberi amanah ini adalah LDK Madya-Mandiri.
4.          Puskomda : Pusat Komunikasi Daerah
Partner BP Puskomnas dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat daerah. Yang diberi amanah ini adalah LDK Madya-Mandiri.
5.          BP Puskomda : Badan Pekerja Puskomda
Partner puskomda dalam mengkoordinir dan mengkomunikasikan LDK tingkat daerah. Yang diberi amanah ini adalah LDK Madya.
6.          BK Puskomda : Badan Pekerja Puskomda
LDK yang ditunjuk puskomda untuk memegang suatu proker atau bidang tertentu sesuai kapabilitas LDK yang bersangkutan.

B.      Komisi
Sejak FSLDKN XIV 2007 di lampung telah ditetapkan fokus kerja FSLDK dengan draft 3 komisi yang mencakup :
1.       KOMISI A
Komisi tentang isu dan keumatan. Program inti dari komisi ini adalah
a.             penyikapan media, melalui Media Center Daerah (MCD), mengcounter isu yang sedang marak berkembang
b.             solidaritas umat, biasanya berupa penggalangan dana untuk daerah yang sedang terkena bencana
c.             palestina,
d.              pemurtadan, mengcounter gerakan permutadan di daerah-daerah minus ekonomi maupun agama dengan membangunJaringan Mahasiswan Anti Pemurtadan (Jamaad) dan merangkul tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam menghadapi kasus pemurtadan
e.             amoralitas.  Isu ini muncul seiring dengan semakin marak dan berkembangnya bentuk-bentuk kemaksiatan, seperti kriminalitas, prostitusi, perjudian, KKN, pornografi, pornoaksi, dll. Hal ini menyebabkan merosotnya akhlak umat manusia, terutama pada generasi mudanya.dengan mengoptimalkan Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa (PKSIM) dan JAMAAD (Jaringan mahasiswa anti permurtadan)

2.    KOMISI B
Komisi tentang ke-LDK-an. Program inti dari komisi ini adalah Pendampingan LDK. Di sinilah letak fungsi utama FSLDK yaitu sinergisitas dan akselerasi LDK, sedangkan program lain adalah tools dari pendampingan. Antara lain :

1.           Jaulah
Jaulah silaturrahim ini program berkala yang memiliki 2 maksud. Yang pertama bertujuan untuk menjalin ukhuwah antar LDK, terutama antara BP Puskomda dengan LDK. Isi dari jaulah ini adalah ramah tamah, sharing – sharing, dan berbagi pengalaman di dkwah kampusnya masing – masing. Di sini biasanya LDK akan menyampaikan qodhoya (permasalahn) ke BP terkait kondisi LDK nya, dan BP berkewajiban melayani curhatan mereka dengan segenap kemampuan yang dimiliki BP tersebut. Yang kedua, pendampingan ini bertujuan utnuk menyelesaikan misi tertentu dalam permasalahan di LDK dampingan. Ini adalah follow up dari fungsi yang pertama. Jika diibaratkan, fungsi pertama adalah pencarian data, maka fungsi kedua eksekusi masalah. Inilah kemampuan dari tim BP diuji. BP dituntuk untuk bisa menjadi partner setia LDK yang senantiasa menjadi tempat berkeluh kesah, yang senantiasa menjadi problem solver mereka.

2.         Puskomda Training Centre (PTC)
PTC ini memiliki 2 fungsi utama. Pertama sebagai qodimul ummah (pelayan ummat). PTC menfasilitasi kebutuhan training di LDK yang membutuhkan kegiatan pelatihan keislaman, mentoring outbond dan sebagainya. Trainer PTC terdiri dari gabungan ADK Surabaya Raya dan alumni FSLDK. Trainer ini akan mengisi training2 di daerah Surabaya Raya, misal Madura, Bojonegoro, Mojokerto, dsb.
Fungsi kedua adalah, sebagai media ”training gratis” bagi ADK se Surabaya, terutama yang aktif di FSLDK, untuk menjadi seorang trainer. Setiap aktifis Dakwah pasti memiliki potensi untuk menjadi seorang da’i di kemudian hari, jika mereka telah lulus dari kuliah. PTC ini menfasilitasi mereka untuk bisa mengisi training, kajian, outbond saat ada LDK yang membutuhkan. Materi yang mereka berikan sesuai dengan kafaah atau kemampuan mereka. Bisa tentang Materi Tarbiyah, seperti Ma’rifatullah, Siroh Nabawiyah, materi ukhuwah, manajemen Halaqoh / mentoring, materi motivasi dakwah dan kuliah, dsb.

3.         Nasionalisasi Mentoring
Dalam khittah LDK yang dicetuskan saat FSLDKN IV di UNS Solo 1988, tujuan utama LDK adalah mencetak kader muslim dari alumni kampus yang berafiliasi terhadap Islam. Jadi output dari kader LDK pasca kapus, mereka harus memiliki kontribusi yang nyata terhadap islam, bukan hanya terhadap LDK. Pada praktek lapangan LDK biasanya akan mengalami kesulitan, bisa dalam hal pengkonsepan kurikulum, supply mentor yang kurang, kurang minatnya mahasiswa bahkan pengurus dalam mengikuti mentoring. Juga, kendala terbeesar adalah terkait legalisasi mentoring di pihak birokrasi. Kesulitan – kesulitan ini sangat diharapkan dari pihak LDK mau berkonsultasi kepada BP Puskomda.
4.         PMLDK
Pelatihan manajemen Lembaga Dakwah Kampus (PMLDK) adalah produk FSLDK berupa pelatihan akbar LDK se Surabaya Raya. Biasanya diadakan minimal 2 hari 1 malam, yang berisikan materi ke-LDK-an. Antara lain, Kaderisasi, Syi’ar kreatif, Kelembagaan, Jaringan, Keuangan, Mentoring, Keputrian, Manajemen Komunikasi, Manajemen Inovasi, Manajemen Issu, Jurnalistik, dan sebagainya. Materi – materi yang akan disampaikan pada saat PMLDK harus digodok sedemikian hingga benar – benar sesuai dengan permintaan dan kebutuhan LDK.

Latar belakang adanya pendampingan sendiri :
1.              Tidak semua LDK memiliki kemampuan, sistem keorganisasian dan SDM yang sama.
2.            Adanya keinginan agar LDK yang mandiri mampu memberikan pendampingan kepada LDK, agar tercipta sinergisitas dalam gerak dan menciptakan kemajuan bersama.
3.            Pendampingan adalah sarana penting dan konkrit untuk peningkatan kualitas dan kuantitas LDK.


3.    KOMISI C
Komisi tentang Jaringan muslimah. “ Wanita adalah tiang negara, apabila wanita itu baik maka baiklah negara itu dan apabila wanitanya rusak maka rusaklah negara itu.” Itulah yang mendasari jarmus FSLDK untuk mengambil langkah strategis dalam penyelesaian masalah kemuslimahan. Sehingga komisi c sendiri merupakan lingkup lain dari gabungan komisi a dan b karena memiliki objek khusus yaitu muslimah. Program inti dari komisi ini sendiri berupa pendampingan kemuslimahan LDK, Pengembangan Potensi Muslimah, jaringan muslimah peduli (seperti halnya peduli jilbab IHSD, seminar parenting dll). Dan isu-isu kontemporer (melakukan analisis dan penyikapan terhadap isu yang berkembang, sehingga dituntut aktif untuk memantau isu terupdate, seperti kesetaraan gender, feminisme, aborsi dll)

PASAL 3
Peran PUSKOMDA Dalam Percepatan Dakwah Kampus di Daerah

A.         Bentuk Puskomda
PUSKOMDA atau pusat komunikasi daerah FSLDK merupakan koordinator dakwah untuk lembaga dakwah kampus pada daerah tertentu. Berbicara tentang PUSKOMDA tentu kita akan berbicara pada bagaimana caranya untuk mengkoordinir LDK yang sangat banyak dengan berbagai masalah dan kendala yang dihadapinya. Bukan pekerjaan mudah tentunya, akan tetapi saya meyakini untuk menjadi PUSKOMDA yang baik, sebuah LDK harus mempunyai tim yang kuat serta ketekunan dan kesabaran dalam menjalankannya. Karena kondisi daerah yang berbeda-beda sehingga bentuk puskomda pun juga berbeda-beda dari segi tim, lembaga dan strukturnya.

1.Puskomda merupakan bagian dari LDK
Kedudukan puskomda berada di bawah LDK yang bisa berupa tim, bso, sektor, lini ataupun departemen. Dan biasanya ketua puskomda pada komdisi seperti ini merangkap menjadi ketua LDK juga. Sehingga kepengurusannya juga mengikuti kepengurusan LDK, pada saat kepengurusan LDK hanya satu tahun dimana terjadi pergantian ketua umum LDK maka kemungkinan besar ketua puskomda juga berganti. (contoh kasus ubaya ketika menjadi puskomda, tejadi pergantian ketua puskomda dan ketua LDK hingga 3x).


puskomda dengan kondisi seperti ini memiliki status legal formal karena berada pada struktur LDK, birokrasi menjadi lebih mudah dan FSLDK harus menjadi milik dari semua elemen dalam tubuh LDK, bukan hanya sebagian orang saja. maka dengan adanya ketua LDK sebagai koordinator/ketua PUSKOMDA akan lebih memudahkan untuk mengerahkan seluruh anggota LDK untuk terlibat, leader empowerment  bermain disini. Transfer pemahaman yang kurang tentang ke-FLDK-an sering kali menjadi permasalahan klasik yang tak ada habisnya membuat sistem kerja puskomda menjadi terganggu karena tidak mengetahui ketercapaian sudah sampai mana dan akhirnya mengkonsep dari nol lagi. 

2.Puskomda yang pengurus intinya merupakan Gabungan dari beberapa LDK
Tim puskomda dengan kondisi seperti ini adalah tim/pengurus inti yang anggotanya adalah ADK yang biasanya sudah senior (mahasiswa tingkat akhir) dari kampus yang berbeda-beda (contohnya puskomda di Solo, bisa dibilang seperti KAMDA(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi Daerah)) jadi kepengurusan tersebut tidak berada pada salah satu naungan LDK dan bersifat independent.

3.Puskomda yang kepengurusannya terpisah dengan LDK
Tim puskomda dengan kondisi seperti ini adalah tim/pengurus inti yang anggotanya adalah ADK yang biasanya sudah senior (mahasiswa tingkat akhir) namun, masih berada pada satu naungan LDK (bisa berupa BSO tetapi, koordinator puskomda tidak di embankan kepada ketua LDK namun masih memiliki hubungan koordinatif antara tim puskomda dengan LDKnya sendiri)

B.         PUSKOMDA SURABAYA RAYA
Wilayah teritorial kinerja fsldk surya melingkupi surabaya, gresik, mojokerto, tuban, madura, lamongan, sidoarjo dan bojonegoro. Dengan sejarah Puskomda :
·       Unesa
·       ITS 2003-2006
·       UNAIR 2006-2008
·       ITS 2008-2010
·       UBAYA 2010-2013
I    ITS 2013-2015

C.         STRUKTUR PUSKOMDA
Pada umumnya struktur dari PUSKOMDA menyerupai struktur yang diterapkan oleh PUSKOMNAS, yakni dengan system Badan Pengurus yang dibagi berdasarkan wilayah teritori, dan Badan Khusus yang mempunyai peran lebih pada spesifikasi dakwah tertentu. Jika digambarkan struktur PUSKOMDA dapat menjadi sepert berikut (struktur tidak harus seperti ini, bisa berbeda2 setiap daerah tergantung kebutuhan dan kondisi tiap daerah) ;
  • BK (Badan Khusus) Media berperan dalam hal pembuatan media bersama PUSKOMDA dan pemanfaatan media lokal untuk membawa isu atau pesan tertentu. Di BK ini pula bisa dibuat semacam buletin, web bersama, pengelolaan mailing list PUSKOMDA atau memberikan akses kepada kader LDK untuk menulis di media lokal atau siaran di radio lokal.
  • BK Isu berperan dalam mengkaji dan meneruskan Isu yang akan di bawa oleh PUSKOMDA, seperti Isu Anti Pornografi, Penyimpangan Aqidah, Sosial politik, Jilbab dan sebagainya. Selanjutnya isu yang telah di kaji dikelola sedemikian hingga menjadi sebuah opini tertentu di masyarakat dalam wilayah PUSKOMDA
  • BK Jaringan Muslimah berperan dalam optimalisasi peran muslimah di PUSKOMDA. Sebagai perpanjangan tangan Jarmus Nasional.
  • BK Mentoring berperan untuk mengadakan pementoringan di LDK yang membutuhkan bantuan dalam hal pengelolaan mentoring. Seperti suplai mentor dan internalisasi konsep permentoringan yang ada. Hal lain yang bisa dilakukan adalah legalisasi mentoring di kampus tertentu.
  • BK PMLDK berperan dalam optimasi peran pelatihan manajemen LDK dalam percepatan LDK yang ada dengan mengadakan pelatihan manajemen LDK.
  • BP wilayah adalah LDK yang berperan dalam koordinasi LDK yang berada dalam teritori tertentu dengan harapan controlling  LDK akan lebih mudah dilakukan. Jumlah Bidang pengurus wilayah disesuaikan dengan kebutuhan dari wilayah yang ada.
D.         Levelisasi LDK
alam standar yang pernah disusun oleh BK SPMN GAMAIS ITB, FSLDK mencoba membagi LDK dalam empat level, yakni ; mula, muda, madya dan mandiri dengan ketentuan sebagai berikut :

Mula
MuDa
Madya
Mandiri
Fokus Agenda
Membangun sebuah komunitas informal serta barisan kader inti, pada tahapan ini diharapkan dakwah kultural dan personal terjadi dan pencarian SDM, serta Berusaha melegalkan sebuah lembaga dakwah di tingkat universitas.
Menyusun dan menata sebuah lembaga dakwah yang sudah formal dan legal. Penataan SDM internal. Melakukan rektuitment kader secara massal dengan orientasi kulaitas. Melakukan syiar yang lebih luas dan tertata dengan baik.
Memilki basis massa simpatisan di seluruh fakultas. Dengan SDM yang ada mencoba melakukan ekspansi dakwah sehingga basis simpatisan bisa terbentuk di seluruh fakultas.Pada tahapan ini diharapkan fungsi utama LDK ( dakwiy dan khidamy ) dapat berjalan dengan baik
Memilki basis massa simpatisan di seluruh program studi/jurusan. Melakukan pola dakwah yang masif serta sinergis. Dengan adanya basis massa di semua program studi/jurusan, LDK sudah mempunyai kekuatan tersendiri dalam membangun sebuah paradigma Islam yang lebih komprehensif.
Struktur
Struktur berbentuk informal, dan sudah ada koordinasi diantara para personal aktifis dakwah agar dakwah bisa terstrukur dengan baik.
Drengan legal nya sebuah LDK. Pada tahapan ini strukur LDK secara sederhana bisa terbenruk.
Struktur LDK sudah harus lebih mencakup semua aspek dakwah ( dakwiy, siyasi, coordfaniy ). Sebuah LDK sudah mulai berkembang dan bisa mengakomodir semua lini dakwah yang bisa dijalankan.
Pengokohan struktur hingga stabil. Adanya sebuah lembaga dakwah fakultas/program studi/jurusan yang berada dibawah koordinasi LDK. Adanya perpanjangan tangan ini menunjukkan struktur dakwah di sebuah kampus sudah terkoordinir dan terdistribusi dengan baik.
Pedoman Operasional Da’wah
Menggunakan Pedoman Dakwah Asasiyah ( Al Qur’an dan As Sunnah )
Sudah menyusun pedoman dakwah operasional, yakni AD/ART
Memiliki GBHD ( garis besar haluan dakwah ) selama satu periodisasi
Adanya rancangan strategis Jangka Panjang Dakwah Kampus

Dengan adanya pembagian yang jelas akan levelisasi LDK maka akan memudahkan bagi PUSKOMDA untuk membagi pendampingan yang ada. Biasanya setiap LDK dalam level tertentu di kelompokkan dalam satu grup pendampingan agar lebih mudah dalam memberikan bimbingan. Perlu dipahami bersama bahwa levelisasi ini bukan untuk membedakan LDK yang ada, akan tetapi untuk lebih memudahkan pendampingan dan percepatan LDK. Justru perhatian lebih akan diberikan kepada LDK pra-mula dan mula, karena langkah awal membangun LDK merupakan fase yang sangat sulit sehingga memerlukan effort lebih dalam pengelolaannya. 

Pembagian wilayah
Pembagian berdasarkan wilayah secara geografis. PUSKOMDA mengklasifikasikan LDK berdasar letak geografisnya dan mengelompokkan dalam satu koordinasi tertentu. Setelah dikelompokkan, ditunjuk satu LDK sebagai koordinator atau bisa disebut BP wilayah. Adanya BP wilayah ini untuk memperpendek jarak dan memperhemat biaya transportasi untuk koordinasi dakwah. 

Peran khusus
Peran khusus yakni terkait BK dan BP.  Dimana LDK yang minimal sudah madya diberikan tanggung jawab tersebut. Menurut hemat saya LDK yang sedang berkembang harus diberikan tanggung jawab ini, karena pengalaman mengatakan LDK yang diberi tanggung jawab untuk pengelolaan PUSKOMDA, PUSKOMNAS dan sebagainya mengalami percepatan yang sangat baik. Hal ini dikarenakan LDK tersebut sudah bisa berpikir diluar LDK nya saja, dan sudah melihat bahwa kompleksitas masalah di luar kampus sangat banyak sehingga mereka memompa lebih banyak energi terhadap LDKnya agar bisa berkontribusi lebih banyak untuk FSLDK.

PASAL 4
Sepak Terjang JMMI dalam Kiprah FSLDK

Berikut adalah amanah2 yang pernah di Emban JMMI ITS biasanya borongan dapet 2 amanah yaitu amanah nasional (kalau dulu masih ada BP dan BK) juga amanah daerah (entah puskomda, BP / BK Daerah.. JMMI looh sudah sebesar ini, kapan lagi kita bisa menebar manfaat menumbuhkan LDK2 yang hampir mati suri di sekitar kita, bahkan di depan mata kita?)

        Puskomnas FSLDK Indonesia Th. 2000-2002
        BP Puskomnas yang mendampingi daerah NTT, NTB, dan Bali untuk masa kepengurusan 2005-2007 (membentuk puskomda wilayah timur yang sebelumnya belum ada)
        BP Khusus Website untuk masa kepengurusan 2005-2007
        BP Jarmusnas Divisi Data dan Kajian Tim Jilbab Nasional untuk masa kepengurusan 2005-2007
        BP Puskomda FSLDK Surabaya dan sekitarnya untuk masa kepengurusan 2006-2008
        Media Center Daerah Surabaya dan sekitarnya untuk masa kepengurusan 2006-2008
        PJ Konsep dan Buku Standardisasi Mentoring Nasional
        PJ Konsep Akselerasi dan Legalisasi Lembaga Dakwah Kampus
        Media Center Pusat untuk masa kepengurusan 2007-2009
        Pusat Komunikasi Daerah untuk masa kepengurusan 2008-2010
          Media Center Pusat untuk masa kepengurusan 2010-2012
     SC Publikasi FSNAS XVI ITB Bandung 2012 

Sementara cukup ini dulu dari saya semoga bermanfaat….

Sepenggal nasehat buat antum

“Saya ingin antum semua mewarisi semangat perjuangan kami yang tidak pernah padam sampai saat ini. Seandainya dakwah masih memberikan kesempatan pada kami untuk kembali ke FSLDK saat ini, niscaya sudah akan kami ubah Indonesia menjadi masyarakat yang Madani. Karena kami tahu benar apa yang harus kami lakukan untuk dakwah dan ummat ini.” (The Legend Of Puskom JMMI ITS)